Perbedaan Melakukan Pinjam Uang di Bank dan Fintech | Steves Wrestling
p2p lending umkm

Perbedaan Melakukan Pinjam Uang di Bank dan Fintech

Pinjaman online belakangan ini jadi primadona di kalangan masyarakat Indonesia. Pinjaman online memberikan syarat yang mudah, selain itu pencairannya juga sangat cepat jika dibandingkan pinjaman bank.

Inilah yang menjadi salah satu angin segar bagi para peminjam yang butuh cepat dana tunai baik untuk kebutuhan pribadi ataupun untuk membuka usaha mikro. Namun masih banyak juga yang khawatir tidak dapat mengikuti cara bermain platform pinjaman online.

Hal ini tentunya dikarenakan rasa khawatir yang berlebih, yang akhir akhir ini banyak peneror nasabah dikarenakan telat membayar hutang online yang telah disepakati sebelumnya.

Hal itu tentunya tidak akan terjadi jika anda membayar hutang dengan tepat waktu. Begitupun dengan kasus yang bermunculan akhir akhir ini. Hal ini menimbulkan sebuah pemikiran bahwa pinjaman online merupakan sesuatu yang sangat mengerikan untuk dilakukan.

Sehingga memahami seluk beluk yang ada pada pinjaman online menjadi hal utama yang dilakukan sebelum melakukan transaksi. Sehingga hindari segala macam perilaku yang termasuk melanggar persyaratan yang sudah dibuat sebelumnya

Untuk itu, tahukan anda perbedaan pinjam Uang di Bank dan Pinjaman Online di Fintech?

Kegiatan pinjam meminjam uang saat ini dapat dilakukan dengan mudah dengan cara online. Hanya bermodal data internet sembari duduk manis dirumah dan menunggu pencairan selama 1 x 24 jam.

Berbeda jika menggunakan jasa pinjaman modal usaha secara tunai melalui perbankan yang dengan persyaratan yang begitu menyusahkan dibandingkan dengan pinjaman online (pinjol) yang ada pada fintech (financial technology). Serta anda juga perlu menunggu masa pencairan selama kurang lebih 2 minggu lamanya.

Kemudian tahukah anda, apa yang membedakan pinjam uang di bank dan pinjaman online di fintech?

Pinjam di Bank:

Kegiatan pinjam meminjam di bank sudah pasti dikatakan cukup ribet. Peminjam wajib melampirkan berbagai macam dokumen pendukung, mulai dari Nomor Telepon Rumah dan Orangtua serta kerabat, KTP dan Kartu Keluarga, Kartu Kredit,  hingga survei rumah, dan lainnya.

Pinjam di ‘Pinjol Fintech’:

Hal ini tentu berbeda jika dibandingkan dengan system pinjaman online yang hanya membutuhkan identitas dan beberapa situs media social yang dimiliki.

Tentunya dibalik kemudahan tersebut memang terdapat konsekuensi yang harus dilakukan. Sebagai warga Negara yang selalu menyimak perkembangan teknologi, tentunya anda paham betul akan sebuah konsekuensi jika bermain main di dunia maya.

Maka anda setidaknya selalu berhati hati ketika melakukan transaksi di dunia maya termasuk transaksi jenis apapun itu.

Pada poin inilah anda diharuskan untuk lebih jeli dan selektif dalam memilih beberapa aplikasi pinjaman online yang nantinya akan diunduh (download).

Tentu saja bukan hanya aplikasi p2p lending umkm, hampir semua aplikasi pasti memiliki syarat dan ketentuan berlaku yang harus disetujui oleh pengguna untuk melanjutkan mengunduh aplikasinya.

Jadi, ingat, ya! Tidak hanya dalam bentuk pinjaman onlie, namun terhadap aplikasi belanja online, aplikasi transportasi online hingga aplikasi game online dan lainnya, selalu gunakan pertanyaan keamanan yang sekiranya hanya memungkinkan anda saja yang dapat mengaksesnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *